Departemen Kelautan dan Perikanan dalam Tahun 2008 mendapat Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS dari Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara untuk pelamar umum sejumlah 576 orang, yang akan ditempatkan/ditugaskan untuk mengisi kekosongan jabatan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Departemen Kelautan dan Perikanan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Ketrangan lebih lengkap kunjungi : CPNS DEPARTEMEN KELAUTAN DAN PERIKANAN TAHUN 2008
PENGUMUMAN TENTANG PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DEPARTEMEN KELAUTAN DAN PERIKANAN TAHUN 2008
Label:
PNS
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Comments :
Post a Comment